Beranda Β» Poster Β» Nafkahmu kepada Keluargamu Itu Sedekah

Nafkahmu kepada Keluargamu Itu Sedekah

πŸ›΅πŸ›πŸ“ Nafkahmu kepada Keluargamu Itu Sedekah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ΩˆΩŽΩ…ΩŽΩ‡Ω’Ω…ΩŽΨ§ Ψ£ΩŽΩ†Ω’ΩΩŽΩ‚Ω’Ψͺَ ΩΩŽΩ‡ΩΩˆΩŽ Ω„ΩŽΩƒΩŽ Ψ΅ΩŽΨ―ΩŽΩ‚ΩŽΨ©ΩŒ حَΨͺΩ‰ Ψ§Ω„Ω’Ω„ΩΩ‚Ω’Ω…ΩŽΨ©ΩŽ فِي فِي Ψ§Ω…Ω’Ψ±ΩŽΨ£ΩŽΨͺِك.

β€œApapun yang engkau nafkahkan (untuk keluargamu), maka itu teranggap sebagai sedekah bagimu; sampai suapan yang engkau berikan ke mulut istrimu.” (H.R. Al-Bukhari, no. 5.354)

Al-Muhallab rahimahullah berkata berkenaan dengan hal tersebut,

β€œNafkah untuk keluarga hukumnya wajib secara ijma’ (kesepakatan). Adapun Penetap syariat (yakni Allah subhanahu wa ta’ala –ed) menamakannya dengan sedekah hanyalah dikarenakan kekhawatiran adanya sangkaan bahwa mereka tidak akan diberi pahala atas kewajiban yang mereka tunaikan. Mereka telah mengetahui pahala sedekah, maka Penetap syariat mengenalkan kepada mereka bahwa nafkah yang mereka keluarkan (untuk keluarga) adalah sedekah. Sehingga mereka tidak mengeluarkan sedekah itu kepada selain keluarga, kecuali setelah mereka mencukupi keluarga mereka. Penamaan nafkah dengan sedekah adalah demi mendorong mereka agar mendahulukan sedekah yang wajib (yaitu memberi nafkah kepada keluarga) daripada sedekah yang sunah.” (Fathul-Bari, 9/600)

πŸ”Ž Isi artikel dinukil dari: https://is.gd/C75wH2

πŸ”° UKHUWAH ANAK KULIAH
πŸ“± Kontakk.com/@medsosuak

DMCA.com Protection Status